Inovasi Duta Kita, Setelah Menikah Urus Dokumen Kependudukan Lebih Cepat

“Contohnya antara lain, kesulitan dalam mengurus dan melaporkan perubahan statusnya, keterbatasan waktu untuk melakukan perubahan status, kurangnya kesadaran penduduk sendiri, belum lagi permasalahan geografis dan lain sebagainya,” ungkap Edi. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *