Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular, Dinkes Kabupaten Magelang Lakukan Skrining Kesehatan Seluruh ASN dan Non ASN

MAGELANG, Cakram.net – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang melakukan kegiatan Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (DFRPTM) di Intitusi/OPD/Badan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Selain itu juga melayani vaksinasi Covid-19, terutama vaksinasi booster bagi seluruh ASN, Non ASN dan masyarakat yang belum tervaksinasi.

“Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, kami lakukan pelayanan kesehatan usia produktif pada masyarakat dengan sasaran Usia 15-59 tahun dalam kurun waktu 1 kali dalam setahun, meliputi : pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan, Lingkar Perut dan Tekanan Darah, Pemeriksaan Kadar Gula Darah (Sewaktu Tanpa Puasa), Pemeriksaan Sadanis (Pemeriksaan Payudara Klinis) dan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat), sebagai skrining awal untuk mendeteksi dini kanker payudara dan kanker leher rahim pada wanita yang telah menikah atau memiliki riwayat seksual,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Bela Pinarsi, dilansir dari beritamagelang.id, Senin 15 Agustus 2022

Kegiatan DDFRPTM pada Senin 15 Agustus 2022 dilaksanakan di Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Bappeda dan Diskominfo Kabupaten Magelang dengan target sasaran sekitar 300 orang terdiri dari ASN dan Non ASN.

“Selain itu juga kami lakukan penyuluhan kesehatan oleh tenaga kesehatan serta melakukan rujukan bila diperlukan,” lanjutnya.

Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh masyarakat usia produktif 15-59 tahun pada Tahun 2022 sebesar 835.714 jiwa, tersebar mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama hingga Usia Pekerja. Selain itu dalam SE tersebut, disebutkan salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan Deteksi Dini PTM dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja formal dan informal, masyarakat umum yang berusia 15 tahun keatas serta pemeriksaan IVA dan sadanis bagi perempuan yang berusia 30-50 tahun yang menikah/pernah berhubungan seksual.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *