LPAI Jateng Terima 7 Aduan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

UNGARAN, Cakram.net – Sejak Januari hingga Juli 2022, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah menerima tujuh aduan tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan, baik di bawah Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Kasus kekerasan pada anak tersebut di antaranya terjadi di Kabupaten Semarang.

“Terkait permasalahan itu, kami telah melakukan langkah- langkah untuk membantu memberikan advokasi, mengupayakan pendampingan serta mengawal hingga proses penegakan hukumnya. Khusus di Kabupaten Semarang, kami memberikan treatment yang berbeda dengan daerah lainnya,” ujar Ketua LPAI Jateng, Samsul Ridwan di acara Fokus Group Discussion (FGD) Tumbuh Kembang Anak Tanpa Kekerasan yang digelar Disdikbudpora Kabupaten Semarang bersama Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) di aula SMPN 2 Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurut Samsul, pihaknya dalam melakukan advokasi tidak semuanya dengan pendekatan litigasi tetapi juga pendekatan nonlitigasi. Ada dua kasus yang dilakukan lewat proses litigasi, mulai laporan kepada polisi sampai pendampingan di pengadilan.

“Untuk pendampingan litigasi tidak sekadar datang di pengadilan, tapi kita juga menjadi lawyernya korban. Tapi ada beberapa kasus ditangani lewat nonlitigasi dengan cara pendekata persuasif dengan harapan bisa diterima oleh pelaku maupun korban,” ungkapnya.

Samsul menyampaikan tren yang terjadi di Kabupten Semarang cenderung mengikuti tren nasional, yakni di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Selain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Semarang, pihaknya juga berkoordinasi dengan legislatif maupun kepala daerah.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *