Terkait kekerasan di lingkungan pendidikan, kata Dewi, kepala sekolah harus bisa menciptakan pola pengasuhan anak yang ramah dan tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan. Sehingga anak benar- benar nyaman dan aman saat berada di lingkungan belajarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo menegaskan ketentuan dan tata tertib penyelenggaraan pendidikan harus dipatuhi guna mencegah tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kalau semua elemen di lingkungan pendidikan mampu melaksanakan dengan baik, tindak kekerasan pada anak di sekolah tidak akan terjadi,” katanya. (dhi)
