KPK Dampingi Ribuan Kades di Jateng Perangi Korupsi

SEMARANG, Cakram.net – Sebanyak 7.809 kepala desa di Jawa Tengah diberi edukasi tentang pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia terjerembab dalam kasus korupsi dana desa.

Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin 26 September 2022. Digelar secara hybrid, acara tersebut itu diikuti 7.809 kepala desa/perangkat secara online dan perwakilan kades dari 29 desa, yang nantinya didapuk sebagai Desa Antikorupsi.

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, edukasi Desa Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gowa Juni 2022, saat  ajang penghargaan 10 desa antikorupsi. Secara Nasional, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang didapuk sebagai desa antikorupsi tingkat nasional.

Data KPK RI dari tahun 2012-2021 kasus korupsi dana desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu, 686 kades telah terseret.

“Pak Gubernur minta agar di setiap desa ada piloting (Desa Antikorupsi) tahun lalu ada satu (Desa Banyubiru-Kabupaten Semarang). Sekarang ada sekitar 26 masing-masing sudah ada desa percontohan antikorupsi,” jelas Nurul.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *