KPK Dampingi Ribuan Kades di Jateng Perangi Korupsi

Perlu diketahui, di Jateng sebanyak 29 desa didapuk sebagai desa calon percontohan antikorupsi. Setelah menerima bimbingan teknis, mereka akan diukur dan dinilai oleh KPK apakah layak menerima titel sebagai desa antikorupsi.

Mereka dipilih dari total 7.809 desa di Jawa Tengah. Desa-desa itu adalah, Desa Pandansari (Brebes) Desa Rembul (Tegal), Desa Bojongnangka (Pemalang), Desa Paningaran (Pekalongan), Desa Kemiri Barat (Batang), Desa Sidorejo (Blora), Desa Tegalsambi (Jepara), Desa Jepang (Kudus), Desa Banyuurip (Rembang), Desa Kutoharjo (Pati), Desa Banyuurip (Boyolali), Desa Sendang (Wonogiri), Desa Ngunut (Karanganyar), Desa Tangkil (Sragen), Desa Jeblog (Klaten), Desa Cemani (Sukoharjo), Desa Sudagaran (Banyumas), Desa Sijenggung (Banjarnegara), Desa Karangbawang (Purbalingga), Desa Maos Lor (Cilacap), Desa Karanggedang (Purworejo), Desa Logede (Kebumen), Desa Tanurejo (Temanggung), Desa Semayu (Wonosobo),  Desa Karangrejo (Magelang), Desa Sraten (Sraten), Desa Ngampel Wetan (Kendal), Desa Jatilor (Grobogan), dan Desa Sumberejo (Demak). (rls)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *