Dinkes Kabupaten Semarang Belum Temukan Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

UNGARAN, Cakram.net – Berdasarkan hasil monitoring dan pandataan yang dilakukan tim terpadu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Semarang belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut (GGA) pada anak. Namun Dinkes Kabupaten Semarang terus melaksanakan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) RI berkaitan produk obat sirup yang dilarang peredaran dan pemakaiannya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Dwi Nur Hidayat di sela monitoring di Rumah Sakit dr Gondo Suwarno (RSGS) Ungaran, Rabu 26 Oktober 2022.

“Hari ini kami melakukan monitoring di rumah sakit dan sejumlah apotek di Ungaran,” ungkap Syaiful.

Syaiful mengungkapkan, Dinkes Kabupaten Seamrang telah telah membentuk tim terpadu guna menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak. Sehingga masyarakat tidak panik dan pelaku usaha layanan kesehatan tetap nyaman.

“Kebijakan pemerintah pusat terkait persoalan temuan kasus gagal ginjal akut pada anak memang dinamis. Kami tetap melaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, termasuk memperbarui informasi kepada seluruh stakeholder kesehatan terkait,” katanya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *