Dinkes Kabupaten Semarang Belum Temukan Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

Dalam melakukan monitoring dan pengawasan, lanjut Syaiful, Dinkes Kabupaten Semarang berkoordinasi dengan rumah sakit dan pelaku usaha apotek. Selain itu, Dinkes juga berkoordinasi dengan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) maupun Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin).

“Secara teknis, kami telah melaksanakan petunjuk pemerintah pusat dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSGS Ungaran, dr Dady Dharmadi Suryadi menyampaikan sampai hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di RSGS. Namun pihaknya telah melakukan langkah- langkah pengamanan sejak diterbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan dan BPOM RI, termasuk dalam hal pelayanan farmasi dan pemberian obat- obatan medis.

“Misalnya beberapa persediaan obat jenis sirup untuk anak- anak sudah tidak direkomendasikan lagi untuk digunakan. Bahkan dari lima produk obat sirup yang terakhir direkomendasikan BPOM untuk tidak diedarkan juga tidak ada dalam sediaan obat di RSGM,” terangnya.

Kepala Instalasi Farmasi RSGS, Sumaryana menambahkan sampai hari ini pelayanan farmasi di RSGS tidak meresepkan obat sirup untuk anak- anak. Dokter spesialis anak juga telah mengalihkan penggunaan obat sirup ke obat tablet.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *