“Kami berharap Bawaslu melalui Saka Adhyasta ini bisa memberikan keterampilan praktis dalam bidang kepemiluan kepada para anggota pramuka di Kabupaten Semarang, sehingga bisa berkontribusi dalam Pemilu 2024,” ungkap Katon.
Sementara Muhammad Talkhis yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang menyatakan, Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawasan) Pemilu. Selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu, juga menumbuhkan kesadaran dalam bidang pencegahan dan pengawasan partisipatif.
“Anggota pramuka yang mempunyai minat dan ingin mengembangkan bakat serta menambah pengalaman dalam pengawasan pemilu silahkan gabung di Saka Adhyasta,” katanya.
Sebagai informasi, Saka Adhyasta Pemilu merupakan salah satu program pengawasan partisipatif yang dibentuk Bawaslu guna untuk meningkatkan partisipasi pasyarakat dalam pengawasan pemilu serta menciptakan Pemilu yang bebas, umum, langsung dan rahasia. Melalui Saka Adhyasta Pemilu ini diharapkan para anggota Pramuka bisa memperoleh pendidikan khusus di bidang pengawasan Pemilu. Saka Adhyasta Pemilu terdiri dari tiga Krida yaitu Krida Pengawasan Pemilu, Krida Pencegahan Pemilu, Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu. (dhi)
