Pemkab Klaten Terima DBHCHT Rp 16,9 Miliar

“Bisa berupa bantuan sarana dan prasarana untuk petani tembakau dalam mengelola tembakau seperti pupuk, benih tembakau, atau bibit benih lainnya, yang tujuannya untuk peningkatan kualitas panen tembakau itu sendiri. DBHCHT juga bisa dialokasikan untuk memberikan pelatihan secara gratis kepada masyarakat supaya memiliki skill keterampilan dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya seperti las, kecantikan, barista,” katanya menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta, Aries Baroto menyampaikan cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara, digunakan untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang. Sehubungan dengan pentingnya cukai dalam pembangunan negara, maka ia menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara karena tidak membayar cukai. Padahal DBHCHT memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kami mohon bantuan kepada bapk ibu yang datang untuk menjadi agen-agen informasi untuk bisa menularkan lagi apa yang sudah disampaikan pada malam hari ini sosialisasi, karena Bea Cukai dan Pemerintah tidak dapat bergerak sendiri tanpa bantuan masyarakat,” paparnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *