Dari Raperda ini juga, Ganjar berharap bisa melindungi nelayan dan petambak garam dari potensi adanya distorsi seperti keberadaan tengkulak. Selain itu, lanjut Ganjar, potensi kecelakaan di laut juga sangat tinggi. Jadi perda itu sangat penting untuk bisa betul-betul melindungi nelayan dan termasuk petambak garam.
Sementara Raperda yang kedua adalah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pengesahan perda itu menjadi bukti komitmen Ganjar membuat lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Pemprov Jateng.
“Ini perda yang menurut saya bagus banget untuk menguatkan bagaimana penyandang disabilitas punya hak–hak yang butuh dilindungi,” ujarnya.
Sedangkan Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah diharapkan Ganjar bisa memaksimalkan pasar dari hasil petani, nelayan dan pelaku usaha kecil. “Nah tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah untuk yang menganggarkan yang melaksanakan sehingga dewan mengawasi,” tandasnya. (rls)
