Sementara, Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto juga mengimbau kepada masyarakat bahwa, petasan ataupun barang sejenis lainnya sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
“Oleh karena itu kami mengimbau jangan menggunakan, memakai, menyimpan atau menjual bahan peledak (obat mercon) sesuai Undang-Undang Darurat. Lebih baik berkegiatan atau berusaha di sektor yang lain yang tidak membahayakan siapapun,” tutur Adi.
Ia berharap, agar rekan-rekan media juga ikut membantu mengedukasi masyarakat sehingga kejadian di Kaliangkrik tersebut tidak terulang kembali.
Menurutnya, kejadian ledakan obat mercon di Kaliangkrik beberapa waktu lalu merupakan bencana non alam, utamanya bagi para terdampak disekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang telah melakukan asesmen dan berupaya membantu sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
“Saat ini secara logistik teman-teman Pemkab Magelang melalui BPBD, Dinsos, PMI sudah melakukan langkah-langkah untuk membantu. Kemudian terkait dengan rumah terdampak juga sedang dilakukan asesmen oleh DPRKP, nanti kita usulkan kepada Bupati sesuai dengan ketentuan melalui Bansos tidak terencana,” terang Adi. (Cakram)
