MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN Bagi Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2023 di Semanggi Ball Room Grand Artos Hotel Magelang, Kamis 16 Maret 2023.
Sekretaris Daerah diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis menyampaikan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang merupakan peraturan pengganti dari Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, yang semula berfokus pada Sistem Manajemen Kinerja PNS, di peraturan terbaru ini lebih fokus dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh ASN dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode SKP yang ditetapkan.
Sedangkan SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun, sedangkan ekspektasi kinerja merupakan harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.
“Tujuan pengelolaan kinerja dari Peraturan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 ini yaitu, terjadinya peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai melalui penguatan peran pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar pegawai, dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan,” kata Asfuri, dilansir dari beritamagelang.id, Kamis 16 Maret 2023.