Pemkab Magelang Ditunjuk Sebagai Pilot Project Penerapan E-Kinerja

Kemudian terkait pengelolaan kinerja pegawai terdiri atas Perencanaan kinerja meliputi penetapan dan klarifikasi, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja pegawai, penilaian kinerja pegawai mencakup evaluasi kinerja pegawai, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai di khususkan untuk pemberian penghargaan dan sanksi.

Untuk pengelolaan kinerja pegawai ASN pada Pemerintah Kabupaten Magelang telah dimulai pada tahun 2022 yang lalu, bahkan Pemerintah Kabupaten Magelang telah ditunjuk oleh Direktorat Kinerja BKN RI sebagai instansi lokasi piloting penerapan Aplikasi e-Kinerja.

“Untuk itu, kami sampaikan terima kasih kepada BKN melalui Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta yang telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Magelang menjadi Instansi Daerah yang menggunakan Aplikasi e-Kinerja lebih awal dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN,” ungkapnya.

Asfuri juga mengucapkan terimakasih kepada semua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah mendukung penuh penerapan Aplikasi e-Kinerja sehingga dapat merealisasikan sebanyak 8.895 dari 9.363 ASN atau 95 persen ASN yang telah menggunakan Aplikasi e-Kinerja dalam penyusunan SKP dan evaluasi kinerjanya.

“Melalui Sosialisasi ini kami berharap bisa memberikan tambahan wawasan dan penjelasan regulasi terbaru tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang,” harapnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *