Sementara Kepala Bidang Kinerja dan Pembinaan Pegawai pada BKPPD Kabupaten Magelang, Agus Trijoko dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN Bagi Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang antara lain untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam penyusunan sasaran kerja pegawai dan evaluasi kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang agar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN.
Sementara materi diberikan dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, Ridhowi. (Cakram)
