YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat komitmen percepatan penanggulangan stunting yang melibatkan lintas sektor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penguatan tersebut dengan penandatangan komitmen percepatan penanggulangan stunting di Kota Yogyakarta oleh beberapa OPD terkait di Pemkot Yogyakarta.
Pihak-pihak yang berkomitmen melaksanakan percepatan penanggulangan stunting adalah Penjabat Walikota Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Tata Pemerintahan.
“Saya minta agar kolaborasi yang sudah ditandatangani dan kita punya komitmen bersama untuk mengatasi masalah stunting dapat berjalan antar sektor. Ada sektor kesehatan dan nonkesehatan,” kata Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Senin 13 Maret 2023.
Dalam komitmen itu, percepatan penanggulangan stunting melalui koordinasi lintas sektor untuk intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi dan mengoptimalkan peran perangkat daerah kemantren dan kelurahan. Termasuk melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi berupa intervensi gizi serta sosialisasi, diseminasi kebijakan penanggulangan stunting dan mendorong seluruh pihak berkontribusi. Selain itu melaksanakan kampanye perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dalam percepatan pencegahan stunting.
Pemkot Yogyakarta mencatat prevalensi angka stunting di Kota Yogyakarta tahun 2022 yakni 10,8 persen. Sedangkan berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi angka stunting Kota Yogyakarta 13,8 persen. Angka itu di bawah prevalensi stunting nasional yang ditargetkan 14 persen pada tahun 2024.
