“Angka stunting kita sudah di bawah nasional. Tapi kita harus terus melaksanakan bagaimana stunting ini terus ditekan. Karena stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks dan harus menjadi perhatian bersama,” terangnya.
Sumadi juga menekankan peran mantri pamongpraja, puskesmas, kader dan aparatur wilayah untuk terus melakukan edukasi masyarakat agar stunting bisa berkurang. Di samping itu penguatan partisipasi masyarakat. Dicontohkan salah satunya dengan memberdayakan organisasi kepemudaan. Pihaknya berharap kegiatan Rembuk Stunting 2023 ini, akan menghasilkan program-program yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Yogyakarta.
“Kita harus terus maju untuk bagaimana semua wilayah bisa kita tangani secara baik, harapannya tahun 2024 bisa zero (nol),” ujar Sumadi.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan Pemkot Yogyakarta sudah memiliki regulasi terkait penanganan stunting yakni Peraturan Walikota nomor 41 tahun 2021 tentang rencana aksi daerah mempersiapkan generasi unggul melalui program 8000 hari pertama kehidupan tahun 2021-2025. Termasuk Keputusan Walikota nomor 520 tahun 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Pemkot Yogyakarta terus berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting. Makanya Pemkot Yogyakarta menerapkan strategi antara lain membentuk TPPS di tingkat kota, kemantren, dan kelurahan. Ada juga pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, penetapan lokasi fokus stunting, intervensi menyasar lima komponen hasil audit kasus stunting dan inovasi percepatan penurunan stunting,” jelas Agus.
