Bawaslu Kabupaten Semarang Ajak Kelompok Seni Lakukan Pengawasan Partisipatif

UNGARAN, Cakram.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang terus berupaya mendorong adanya keterlibatan kelompok masyarakat untuk melakukan pengawasan pengartisipatif terhadap potensi pelanggaran pada Pemilu 2024. Selain organisasi kemasyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP), Bawaslu mengajak kelompok seni dan budaya untuk membantu melakukan pengawasan partisipatif guna membangun demokrasi lebih baik.

“Banyak orang mengatakan bahwa money politic (politik uang)  menjadi budaya. Kita ingin melawan budaya money politic dengan gerakan nyata dari teman-teman kelompok seni dan budaya yang ada di Kabupaten Semarang,” tandas Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis di sela acara sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Semarang di hotel Terra Cassa di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis 25 Mei 2023.

Menurut Talkhis, pelanggaran pemilu dengan memanfaatkan seni dan budaya berpotensi terjadi. Sebab di Kabupaten Semarang pernah ada pagelaran seni ditumpangi kepentingan politik yang berpotensi terjadi pelanggaran pemilu.

“Contohnya awal hari pertama kampanye Pemilu 2019, waktu itu Pileg dan Pilpres. Ada pagelaran wayang kulit di salah satu desa menghadirkan dua calon legislatif, yakni calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dan calon anggota DPRD Kabupaten Semarang. Mereka menumpangi kegiatan itu untuk menyampaikan sumbangan, dan sudah diproses lewat pengadilan hasilnya onslag (putusan lepas),” ungkapnya.

Pascakejadian tahun 2019, lanjut Talkhis, pihaknya sering berkomunikasi dengan kelompok-kelompok seni untuk membangun kesamaan persepsi. Dalam kegiatan seni budaya bila ditumpangi kepentingan politik, terutama yang berpotensi terjadi pelanggaran pidana maupun adminstrasi sebaiknya dikomunikasikan dan didiskusikan dengan Bawaslu dan jajarannya.

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *