Bawaslu Kabupaten Semarang Ajak Kelompok Seni Lakukan Pengawasan Partisipatif

“Sehingga tidak terjadi pelanggaran pemilu yang secara sengaja menggunakan kelompok seni budaya. Kita ajak kelompok seni berkontribusi untuk membangun demokrasi lebih baik,” ujarnya.

Talkhis berharap kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang membantu Bawaslu dalam pengembangan pengawasan partisipatif. Misalnya, ada informasi potensi pelanggaran agar disampaikan ke Bawaslu dan jajarannya.

“Misalnya ada rencana kegiatan yang diselenggarakan oleh ormas berpotensi terjadi pelanggaran pemilu, lebih baik dikomunikasi dengan bawaslu dan jajaran. Supaya bawaslu bisa memberikan saran pencegahan terjadinya pelanggaran. Atau ada dugaan pelanggaran pemilu di masyarakat yang diketahui oleh anggota ormas dan OKP bisa dilaporkan kepada Bawaslu,” imbuhnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *