Kawal Penegakan Perda, Satpol PP Diminta Layani dengan Senyum Sapa

YOGYAKARTA, Cakram.net –  Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, termasuk dalam penegakan Peraturan Daerah atau Perda untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, dalam Apel Besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, di Halaman Balaikota, Senin 29 Mei 2023. Pihaknya mengatakan, komitmen bersama Pemkot melalui Satpol PP harus semakin dikuatkan, dalam penegakan Perda di Kota Jogja.

“Ini merupakan suatu komitmen bersama Pemkot Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong, untuk memegang teguh janji, dalam mengawal penegakan Perda di Kota Jogja, dan melindungi masyarakat. Memberikan layanan publik yang lebih baik lagi, memberantas premanisme dan anarkisme, agar tercipta kedisiplinan dan ketertiban umum masyarakat,” tegasnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Senin 29 Mei 2023.

Singgih juga berpesan, kedisiplinan dan ketertiban masyarakat harus kita tegakkan, dengan tetap terus memberi layanan terbaik kepada masyarakat. Agar masyarakat di Kota Jogja akan semakin merasa lebih nyaman dan tentram, dengan kehadiran pemerintan secara umum, dan khusunya Satpol PP bersama Linmas.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, Satpol PP sesuai ketugasannya akan lakukan penegakan Perda, serta mendorong kesadaran warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Jogja yang tertib, aman dan nyaman.

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *