“Secara internal kami juga terus lakukan penguatan berkaitan dengan integritas anggota dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk untuk semakin bisa melayani masyarakat dengan S3 MT yaitu senyum, sapa, salam, maaf dan terima kasih,” jelasnya.
Pihaknya juga melakukan penguatan Gerakan Zero Sampah Anorganik, lanjut Octo, melalui Linmas di tiap wilayah, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong pengelolaan sampah secara terpilang.
“Soal pemilahan sampah, juga semakin dikuatkan dengan program Kampung Panca Tertib yang tahun ini temanya adalah lingkungan, untuk mendorong masyarakat membiasakan diri memilah sampah dari rumah,” tambahnya.
Penegakan Perda di Kota Yogyakarta berfokus soal ketertiban di masyarakat, terang Octo, yang meliputi tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial. Sesuai nilai-nilai yang menjadi prioritas dalam progam Kampung Panca Tertib. (Cakram)
