Pada DPS lalu, jumlah pemilih laki-laki berjumlah 308.820 dan pada perbaikan DPS sebanyak 308.365, sehingga berkurang 455 orang.
“Jumlah pemilih saat penetapan DPS lalu terdapat 617.814 pemilih yang terdiri dari 308.820 pemilih laki-laki dan 308.994 pemilih perempuan,” katanya.
Yusuf menyampaikan, pemilih di Kabupaten Temanggung itu tersebar di 20 kecamatan dan 289 kelurahan/desa. Sementara keseluruhan tempat pemungutan suara 2518 TPS.
“Pada hasil rekapitulasi tidak ada penambahan maupun pengurangan tempat pemungutan suara, yakni tetap 2518 TPS,” jelasnya.
Berkurangnya jumlah pemilih tersebut, karena berbagai faktor, diantaranya pindah domisili keluar kabupaten, meninggal dunia, mencoblos di TPS khusus di luar kabupaten atau memilih mencoblos di TPS luar negeri.
