KPU Temanggung Tetapkan 617.030 Pemilih pada Pleno Perbaikan DPS

Yusuf mengemukakan, setelah pleno di tingkat kabupaten, selanjutnya akan ada pleno di tingkat provinsi dan KPU pusat. Setelah penetapan di tingkat pusat, selanjutnya data diturunkan untuk diumumkan pada masyarakat.

Sosialisasi daftar pemilih akan kembali dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, maupun penempelan di tempat-tempat strategis, terutama di sekitar lokasi yang akan dijadikan TPS.

Ia meminta kepada warga dan semua pihak untuk mencermati daftar pemilih, sehingga benar-benar diisi oleh mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 yang pencoblosannya dilakukan Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Pencermatan bisa dengan melihat daftar pemilih atau melakukan cek daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id.

“Hasil pencermatan dapat disampaikan ke PPS, PPK atau langsung ke KPU,” pungkasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *