Pemkab Temanggung Kucurkan Dana Rp 1,13 Miliar untuk Parpol

TEMANGGUNG, Cakram.net –  Pemerintah Kabupaten Temanggung mengucurkan dana sebesar Rp1,13 miliar untuk bantuan keuangan parpol bagi yang mempunyai kursi di DPRD kabupaten setempat.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono mengatakan, dana bantuan keuangan partai politik hanya diberikan pada parpol yang mempunyai perwakilan di lembaga legislatif. Besarannya sesuai dengan jumlah suara sah yang diperoleh.

“Per suara sah mendapatkan Rp2.355. Sehingga dikalikan suara sah pada pemilu legislatif periode lalu,” kata Djoko Prasetyono, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Jumat 25 Mei 2023.

Ia mengatakan, di Temanggung besaran Rp 2.355 per suara, lebih besar dibanding yang ditentukan pemerintah pusat, yakni Rp1.500 per suara sah. Besaran itu telah disampaikan pada Gubernur Jawa Tengah dan mendapat persetujuan.

Disampaikan pencairan pada tahun 2023 telah dilakukan, dan langsung masuk pada rekening partai politik. Harapannya, dapat dimanfaatkan sesuai keperuntukan, antara lain pendidikan politik masyarakat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *