UNGARAN, Cakram.net – Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang melibatkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas, dahulu Hansip) untuk mendeteksi peredaran rokok illegal di wilayah Bumi Serasi. Karena keberadaan anggota Satlinmas bergaul langsung dengan masyarakat sangat efektif untuk mengetahui ada tidaknya perdagangan rokok tanpa cukai.
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Semarang Anang Sukoco melalui Sekretaris Satpol PP, Rini Sulistyowati usai sosialisasi pencegahan rokok ilegal di aula Kantor Kecamatan Ungaran Timur, Kamis 25 Mei 2023 siang.
Sosialisasi melibatkan perwakilan kantor Bea dan Cukai Semarang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Suratno. Acara dipandu Camat Ungaran Timur Febru Suryanto. Peserta sosialisasi dari anggota Satlinmas dan unsur masyarakat lainnya.
Rini mengatakan, pengumpulan informasi yang akurat dari masyarakat dapat mendukung keberhasilan operasi penyitaan rokok ilegal. Anggota Satlinmas juga tergabung dalam Satgas Cukai yang melibatkan instansi terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, bea cukai dan TNI.
“Kabupaten Semarang sudah memiliki satgas cukai yang dibentuk berdasarkan keputusan Bupati. Ini menjadi dasar hukum Kita untuk menjalankan tugas,” katanya.