YOGYAKARTA, Cakram.net – Saat ini di Kota Yogyakarta terdapat 169 kampung dengan potensi yang beragam. Sebagai garda terdepan pemerintahan, Ketua Kampung memiliki peran penting dalam pembangunan wilayah. Untuk itu diperlukan sinergitas perangkat wilayah guna meningkatkan kesejahteraan warganya.
Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen dalam penguatan kapasitas perangkat wilayah, salah satu bukti nyata komitmen tersebut dengan digelarnya pembinaan kepada Ketua Kampung se Kota Yogyakarta.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengatakan kegiatan ini bertujuan agar pengurus kampung dapat memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
“Pengurus kampung sebagai mitra kerja LPMK dan Kelurahan mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, menggerakkan swadaya dan gotong royong masyarakat, serta mengendalikan pembangunan berbasis kampung,” jelasnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 26 Mei 2023.
Di Kota Yogyakarta sendiri, lanjutnya, pembentukan kepengurusan kampung dikuatkan dengan adanya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 25 Tahun 2020.