Pengurus Kampung Dorong Partisipasi Warga Majukan Kota Yogyakarta

“Ini merupakan Perwal perubahan atas Perwal Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menurutnya penguatan kelembagaan tersebut sangatlah diperlukan.

“Mengingat perangkat wilayah sebagai garda terdepan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat mempunyai peran sangat penting dalam pembangunan, khususnya di wilayah,” ujarnya.

Aman mengungkapkan bahwa sinergisitas perangkat wilayah menjadi faktor penting terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Yogyakarta.

“Semakin kuatnya kelembagaan di wilayah, diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakatnya,” jelasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *