SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Jateng, siap menerapkan transaksi nontunai. Saat ini pilot project baru dilakukan di Desa Gondang, Cepiring, Kabupaten Kendal, hingga nantinya pada 2024, sebanyak 7.809 desa di Jateng akan menerapkan transaksi nontunai.
Penerapan transaksi nontunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa ini diberlakukan, menyusul peluncuran sistem Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa, di Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Jumat 25 Agustus 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, pemerintah bercita-cita menerapkan tansaksi nontunai, agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Pasalnya, dengan transaksi nontunai, semua pembayaran langsung dikirim ke rekening penerima pembayaran.
“Dengan transaksi nontunai, semua datanya tercatat. Jadi, kalau orang mau minta pertanggungjawaban, tinggal buka, datanya ada semua. Berbeda kalau melakukan pembayaran dengan tunai. Bilangnya bayarnya Rp100, padahal yang diserahkan hanya Rp50. Enggak bakal bisa kelihatan,” kata Sumarno, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 25 Agustus 2023.
Menurutnya, dengan transaksi nontunai, semua pasti masuk ke rekening penerima. Sehingga, akuntabilitas dapat lebih terjaga. Dengan transaksi nontunai, pihak yang berniat melakukan kecurangan pun akan susah, karena tercatat dan harus masuk ke penerima.
