Pasca Putusan MA Komposisi DCS Tiga Parpol di Kabupaten Semarang Berpotensi Berubah

Menurut Munir, putusan MA tersebut layak diapresiasi, termasuk oleh partai politik. Sebab putusan MA itu justru memberikan peluang bagi partai politik untuk meningkatkan elektabilitasnya mengingat jumlah pemilih perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024, dari 803.113 pemilih di Kabupaten Semarang, sebanyak 406.300 (50,59%) di antaranya adalah pemilih perempuan.

Sedangkan dari komposisi DCS yang diumumkan KPU Kabupaten Semarang 19 Agustus 2023 lalu, diketahui bahwa jumlah caleg perempuan sebanyak 219 (40%) dari keseluruhan caleg 544 orang. Artinya angka ini sebenarnya belum merupakan representasi yang ideal dalam kontestasi. Sebab perwakilan pemilih ideal, seharusnya tercermin dalam komposisi wakil-wakilnya di lembaga legislatif.

“Jika pemilih perempuannya lebih banyak dari pemilih laki-laki, maka potensi kemenangan parpol akan semakin besar jika memberikan peluang dan prioritas kepada caleg perempuan,” jelasnya.

 

Sekilas APD

Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) adalah wahana peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan dalam penyelenggaraan, pengawasan, pemantauan dan kontestasi dalam demokrasi dan pemilu. Saat ini APD memiliki cabang di 251 kabupaten/kota tersebar di 35 provinsi dengan jajaran pengurus yang kompeten dan para ahli kepemiluan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *