Untuk itu, bupati meminta kepada rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan untuk melakukan percepatan kegiatan. Diharapkan sebelum 27 Desember 2023 proyek bisa selesai. Namun pengerjaannya harus sesuai spesifikasi.
“Meski tidak langsung difungsikan. Karena pada tahun 2024 mendatang masih ada penganggaran untuk penataan. Diharapkan pertengahan 2024 sudah bisa difungsikan,” terang Yuni.
Dengan target waktu pengerjaan selama 300 hari kalender, yang terhitung mulai 3 Maret sampai 27 Desember 2023 ini, Yuni berharap seluruh pegawai yang nantinya menempati kantor baru bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sragen.
“Jadi nanti tahun 2024, kita bisa pindah dari Kantor Pemda di Jalan Raya Sukowati ke Kantor Pemda Terpadu di Jalan Dr. Sutomo dengan isi dan mebel yang lama. Besar harapan di sini nanti tumbuh kreativitas dan inspirasi yang memajukan Sragen dan juga tentunya meningkatkan kinerja yang luar biasa,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, R. Suparwoto menambahkan pemasangan mekanikal elektrikal dikerjakan lebih awal, yang semestinya dikerjakan belakangan. Selain itu, pihaknya juga telah menambah pekerja yang semula 200 an orang menjadi 344 orang pekerja yang dilibatkan.
