YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan perbaikan dalam merancang Manajemen Risiko (MR) pada perangkat daerah/unit kerja. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Inspektorat Kota Yogyakarta mengadakan FGD Manajemen Risiko di Ruang Kawung Bribil, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Jumat 15 September 2023.
Diharapkan dengan MR menjadi acuan kerja dalam mengatasi risiko yang mungkin terjadi dalam hal kinerja. Hal ini sesuai Perwal Nomor 43 tentang Pedoman Manajemen Risiko, di mana MR diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua perangkat daerah/unit kerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Selain itu, dengan MR perangkat daerah/unit kerja dapat mengidentifikasi risiko, pengendalian risiko, komunikasi dan informasi serta pemantauan agar MR berjalan sesuai rencana.
Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani mengatakan, Inspektorat telah melaksanakan evaluasi atas implementasi Perwal Pedoman MR di perangkat daerah pada semester I Tahun 2023. Dari hasil evaluasi Inspektorat, disimpulkan bahwa implementasi Pedoman MR belum optimal dan masih menemui banyak kendala.
“Sebagian manajemen masih menganggap MR sebagai tambahan tugas, bukan kebutuhan untuk meningkatkan pengendalian. Saya berharap, ke depannya ikut pendampingan Inspektorat dalam proses implementasi dan internalisasi pedoman MR,” jelasnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 15 Septembmer 2023.
