Terkait Persoalan WTP Bendungan Jragung, Proses Birokrasi Dinilai Lambat

Selain itu, lanjut Bondan, warga juga terdampak polusi debu akibat aktivitas pekerjaan fisik pembangunan bendungan. Sebab warga belum keluar dari kawasan proyek Bendungan Jragung.

“Pada pertemuan hari ini kami memberikan beberapa saran penyelesaian persoalan tersebut,” ujarnya.

Bondan menandaskan, masalah borrow area jangan sekadar janji-janji  tetapi harus segera direalisasikan. Borrow area adalah lahan yang dipinjamkan oleh BBWS Pemali Juana untuk fasilitas umum maupun fasilitas sosial, pemukiman dan tanah garapan.

“Kami ingin borrow area dalam waktu satu bulan ini sudah bisa ditempati, sehingga warga terdampak proyek bendungan bisa segera memanfaatkan lahan tersebut. Untuk ganti rugi yang belum dibayarkan agar segera dibereskan di akhir tahun 2023 ini,” tandas politisi PDIP itu.

Bondan mengungkapkan, ganti rugi lahan yang belum terbayarkan masih ada 41 bidang, 61 bidang tegakan temasuk ada fasilitas umum dan  fasilitas sosial seperti makam dan masjid yang belum jelas di mana lokasinya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *