UNGARAN, Cakram.net – Seratusan warga Dusun Kedung Glatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang, Kamis 5 Oktober 2023. Warga terkena proyek (WTP) Bendungan Jragung di wilayah Kabupaten Semarang tersebut mengadukan terkait tuntutan mereka yang hingga kini belum terealisasi.
Koordinator WTP Kedung Glatik, Andre Arifin mengungkapkan, ada empat tuntutan WTP Kedung Glatik terkait pembangunan Bendungan Jragung ini. Pertama, meminta sisa 41 bidang lahan milik warga segera dibayarkan sesuai ukuran yang sudah diumumkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena selama tiga tahun ini belum ada kepastian.
“Kedua, warga menuntut agar 61 tanaman dan bangunan segera dibayarkan. Yang ketiga, borrow area untuk pemukiman baru, makam baru yang telah ditandatangani oleh BPK, Bupati Semarang dan ditentukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana agar segera didilaksanakan,” ungkapnya saat audiensi dengan Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang.
Selain itu segera dilakukan penataan lahan agar bisa ditempati warga. Tuntutan keempat adalah pemindahan makam di lokasi makam baru yang sudah ditentukan oleh BBWS Pemali Juana juga segera direalisasikan.
“Sampai sekarang semua itu belum dilakukan oleh BBWS Pemali- Juana selaku pelaksana Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya.