Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2023 Meningkat

UNGARAN, Cakram.net – Pemkab Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) terus melakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah guna mendongkrak perolehan pendapatan asli daerah (PAD), di antaranya menambah kanal pembayaran non tunai untuk memudahkan warga membayar pajak.  Hasilnya, realisasi pajak daerah sampai akhir November 2023 mencapai Rp229 miliar lebih.  Capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar miliar lebih.

“Langkah konkrit untuk melakukan inovasi berkaitan perbaikan prosedur dan tata cara pemungutan pajak daerah terus kami lakukan,” kata Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo saat acara pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis 30 November 2023.

Selain pajak daerah, ungkap Rudibdo, ada retribusi daerah yang mendukung perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Sampai akhir November 2023, realisasi retribusi daerah mencapai Rp36.947.725.610,  sedangkan realisasi PAD mencapai Rp454.308.444.046.

“Tahun 2024 BKUD akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengintensifkan penagihan piutang pajak daerah maupun pajak bumi bangunan (PBB) perkotaaan dan pedesaan,” ungkap Dibdo, sapaan akrab Rudibdo.

Menurut Dibdo, Pemkab Semarang memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan berprestasi tahun anggaran 2022, wajib pajak terbaik non PBB masa pajak tahun 2022, serta desa/kelurahan dan kecamatan yang tercepat pelunasan PBB tahun pajak 2023.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *