“Pemberian penghargaan diharapkan mendorong partisipasi masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah,” katanya.
Adapun penyerahan penghargaan dan hadiah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang dilakukan Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Turut menyerahkan penghargaan antara lain Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto, perwakilan Forkompimda, Ketua TP PKK Kabupaten Semarang Peni Ngesti Nugraha dan Pemkab Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) terus melakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah guna mendongkrak perolehan pendapatan asli daerah (PAD), di antaranya menambah kanal pembayaran non tunai untuk memudahkan warga membayar pajak. Hasilnya, realisasi pajak daerah sampai akhir November 2023 mencapai Rp229 miliar lebih. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar miliar lebih.pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja unggul yang dilakukan jajaran BKUD. Juga kepada para wajib pajak dan masyarakat yang menunaikan kewajibannya membayar pajak.
“Diharapkan tahun depan pembayaran pajak daerah terutama PBB lebih maksimal,” tandasnya. (dhi)
