Keluarga Penerima Manfaat Diminta Manfaatkan BLT untuk Penuhi Kebutuhan

Dijelaskan, para penerima adalah warga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)  desil 1 dan 2  yang  belum pernah mendapat bantuan sosial  apapun. Selain itu, warga lanjut usia terlantar, disabilitas  dan keluarga miskin lain yang belum mendapat  bantuan sosial apapun. BLT DID direncanakan selesai dibagikan tanggal 27 Desember 2023.

“Verifikasi dan validasi KPM penerima menggunakan aplikasi SIKS-NG yang memuat data lebih aktual dan tepat sasaran. Warga yang tidak bisa datang dapat mewakilkan dengan surat kuasa,” jelasnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *