YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 84,8 Miliar. Penyerahan Danais tersebut secara simbolis diberikan oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat 22 Desember 2023.
Pemberian Danais Tahun 2024 ini guna mendukung pencapaian target kinerja urusan keistimewaan, khususnya bagi Kabupaten/Kota dan Kalurahan di DIY diantaranya Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, pemberian Danais kepada Kota Yogyakarta akan digunakan secara maksimal terutama untuk penguatan aspek keistimewaan yang ada di Kota Yogyakarta.
“Mudah-mudahan dukungan anggaran ini menguatkan aspek-aspek keistimewaan yang ada di Kota Yogyakarta seperti aspek budaya, tata ruang yang didalamnya terdapat aspek pertahanan,” jelasnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 22 Desember 2023.
Danais tersebut juga sebagai pendukung kinerja pemerintah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan yang bisa dimanfaatkan secara maksimal guna pembangunan di Kota Yogyakarta.
