Pemkot Yogyakarta Terima BKK Rp 84,8 Miliar untuk Dukung Penguatan Aspek Keistimewaan

Sementara itu, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam saat sambutan mengungkapkan, BKK Danais ini diharapkan dapat menjadi refleksi kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan.

Pihaknya mengatakan, Danais tersebut nantinya digunakan sebagai pengembangan potensi dan pemberdayaan kelurahan yang mencakup kebijakan strategis Gubernur, antara lain desa kalurahan mandiri budaya, desa budaya, desa prima, desa mandiri pangan, desa warisan budaya, desa padat karya,  desa penerapan administrasi, desa kawasan terpadu, arsitektur gaya yogyakarta (RTLH) dan lain sebagainya.

Selain itu, pemberian BKK Danis ini berdasarkan pengesan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reformasi Kelurahan  Pemanfaatan Danais.

Pihaknya berharap, semua Kabupaten/Kota dapat memperhatikan konsistensi dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan pelaksanaan.

Sehingga alokasi Danais yang melibatkan sektor kebutuhan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama dalam penanggulangan kemiskinan, pengentasan pengangguran, mengurangi kesenjangan antar wilayah  melalui pemberdayaan masyarakat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *