SEMARANG, Cakram.net – Sepanjang 2023, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menemukan toko online yang menjual pangan tanpa izin edar atau ilegal di Jawa Tengah. Sampai saat ini, pihak BBPOM telah melakukan take down, atau menutup akun online atau website tersebut.
Kepala Balai Besar POM di Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, setiap bulan pihaknya selalu memberantas penjualan pangan tanpa izin edar, terutama di pasar online.
“Kami selalu men-take down hampir antara 30-33 akun dari subsite, atau website, maupun marketplace. Kalau kita kalikan 12 (bulan) hampir 120 lebih akun yang telah kita take down,” kata Lintang, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 22 Desember 2023.
Menurutnya, ada 10 perkara yang sudah mereka tangani. Di antaranya ada yang masih proses sidang, ada juga yang masih proses tahap asesmen penyelesaian. Dengan demikian, memang sudah ada yang putusan, dan sudah ada yang proses sidang.
Ia menuturkan, tahun ini ada kenaikan temuan pangan ilegal. Biasanya untuk tren di wilayah Jawa Tengah, paling banyak ditemukan adalah produk pangan rusak dan kedaluwarsa. Tetapi tahun ini, BBPOM temukan pula produk pangan ilegal.
