“Artinya termasuk akses yang kita buka, dan perkembangan penjualan secara online ini sudah masuk. Ini yang perlu kita tegakkan kembali,” tuturnya.
Ditambahkan, beberapa tahun lalu pihaknya tidak menemukan produk ilegal dari negara tetangga, masuk wilayah Jawa Tengah. Namun tahun ini produk itu sudah mulai dan diperdagangkan. Dengan demikian, berarti sudah ada permintaan tinggi pada produk pangan ilegal yang harus diwaspadai.
Modusnya, kata dia, dari akun online dibeli dari luar negeri masuk ke Jateng dalam jumlah besar, dan dari tentengan atau oleh-oleh dari luar negeri sampai lima kilogram.
“Seharusnya produk itu untuk penggunaan sendiri. Kita beli oleh-oleh dari negara lain itu tidak dilarang. Tetapi kalau diperjualbelikan, dia membuka jasa titipan, itulah yang harus kita amankan,” terangnya lebih lanjut.
Yang dikhawatirkan dari produk ilegal, jelas Lintang, yaitu tidak tahu produk itu benar-benar asli dari sana atau palsu. Selanjutnya, dari produk ilegal, masyarakat tidak tahu isinya, dan itu juga jadi ancaman produk lokal. Sejauh ini, produk yang ditemukan paling banyak dari Malaysia, dan China, dengan mayoritas adalah produk makanan, seperti minuman instan, susu, cokelat, bumbu makanan, serta makanan herbal untuk kesehatan.
