Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar menjelaskan, Sub PIN polio di Jawa Tengah diselenggarakan untuk mencegah outbreak atau meluasnya penyakit polio. Hal tersebut juga terkait dengan ditemukannya kasus seorang anak yang terjangkit polio di Kabupaten Klaten.
Menurutnya, kasus polio di Jateng telah hilang sejak 2014 lalu. Namun, kali ini kasus tersebut muncul kembali. Diduga, satu kasus polio yang terjadi di Klaten, muncul setelah anak tersebut berkunjung ke wilayah Jawa Timur, kemudian menunjukkan gejala penyakit polio, dan dinyatakan positif berdasar pemeriksaan medis.
Selanjutnya, Dinkes Jateng bersama Kemenkes RI melakukan langkah pemeriksaan di lingkungan sekitar rumah anak tersebut.
“Harapannya, tidak terjadi penularan polio karena kontaminasi virus,” bebernya, kepada para peserta sosialisasi daring yang terdiri dari TP PKK dan DKK se-Jateng.
Sebagai langkah preventif, imbuh Yunita, Dinkes Jateng bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota akan menyelenggarakan Sub PIN polio. Kegiatan serentak itu dilakukan dua putaran, putaran pertama 15 Januari 2024, dan putaran kedua 19 Februari 2024.
