Kapolres Temanggung Ingatkan Warga untuk Waspadai Peredaran Upal

TEMANGGUNG, Cakram.net – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Temangggung AKBP Ary Sudrajat mengingatkan pada warga di wilayah hukum untuk semakin mewaspadai peredaran uang palsu (upal). Sebab, pelaku peredaran upal semakin lihai dan fisik upal menyerupai asli.

“Kami ingatkan pada warga akan peredaran uang palsu atau upal, banyak trik digunakan pelaku untuk memuluskan aksi,” kata AKBP Ary Sudrajat, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Jumat 5 Januari 2024.

Berdasar penelusuran jajarannya, ungkap Kapolres, upal mudah didapat, yakni dengan pesan online pada pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pengedar upal kebanyakan adalah pelaku baru yang mencoba keberuntungan. Mereka belajar trik mengedarkan upal.

Kata Kapolres, jajaran Polres Temanggung terus melakukan sosialisasi terkait upal, baik secara fisik, ancaman hukuman dan pencegahan agar masyarakat terhindar dari korban peredaran upal. Pelaku biasanya beroperasi dengan sasaran warga yang lengah, seperti berjualan dengan cahaya remang, penjualan sedang ramai, orang tua dan tidak memiliki alat pendeteksi ciri upal.

Kapolres mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan dua pengedar uang palsu berinisial Mam dan Ma, beserta barang bukti puluhan lembar upal pecahan Rp100 ribu dalam suatu operasi. Mereka ditangkap di sebuah gudang bekas selepan di Dusun Krajan, Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Temanggung.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *