YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) logam untuk memanfaatkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan itu memberikan peluang bagi IKM logam di Kota Yogyakarta untuk mengembangkan produk lebih luas tidak hanya alat dapur.
Pemkot Yogyakarta melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam Kota Yogyakarta siap memberikan pendampingan kepada para pelaku IKM logam untuk berkembang dengan kebijakan TKDN.
UPT Logam yang berada di bawah Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta sudah merasakan dampak dari kebijakan TKDN. Salah satunya pada layanan die casting atau pengecoran logam untuk komponen alat-alat kesehatan dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Di samping itu, UPT Logam Kota Yogyakarta juga tetap melayani permesinan untuk membantu maupun mendampingi para pelaku IKM logam Kota Yogyakarta.
”Die casting tahun ini proyeksi terbesar terkait dengan alat-alat kesehatan dan part-part di bidang PLTS. Terutama supporting dan part terkait dengan aluminum bisa kami support. Itu bisa terjadi karena peraturan TKDN yang digencarkan pemerintah pusat sehingga nanti banyak pekerjaan yang bisa diampu oleh teman-teman IKM,” kata Kepala Bengkel UPT Logam Kota Yogyakarta Johan Arifin, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 11 Januari 2024.
Pihaknya menilai dampak kebijakan TKDN itu luar biasa karena IKM akan terbantu. Namun IKM harus siap secara sistem manufaktur dan mekanisme pekerjaan saat terlibat untuk program TKDN. Termasuk dari sisi administrasi dan keuangan karena volume pekerjaan akan besar. UPT Logam Kota Yogyakarta juga mengedukasi ke IKM untuk memanfaatkan layanan di UPT itu.
