Jaga Kualitas Pangan, Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Daging

Ia berharap lurah pasar juga ikut menertibkan pasar. Selain itu, bagi pembeli harapannya menjadi konsumen yang cerdas. Tidak hanya mempertimbangkan harga yang murah, tapi sumber pangan juga harus sehat dan aman.

“Semoga pengawasan ini juga dilakukan bagi lurah pasar. Sehingga pedagang di pasar mentaati dan patuh atas semua kebijakan dan aturan dari pemerintah untuk keamanan dan menjaga mutu pangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti mengungkapkan, selain melakukan pengawasan di pasar, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga melakukan pengambilan sampel.

“Rata-rata sampel per bulannya 60 sampel untuk pangan segar asal hewan, yang kemudian diuji di laboratorium kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta untuk dilihat kualitas mutu dan keamanan sampel yang sudah diambil,” ungkapnya.

Yuanita menambahkan, pengawasan daging yang masuk ke Kota Yogyakarta selain melalui posko herkeuring adalah monitoring yang dilakukan di pasar-pasar yang ada di Kota Yogyakarta. Namun tidak sedikit yang terkadang daging sapinya tidak melalui posko herkeuring biasanya disebabkan karena pedagang tidak melakukan pemotongan di RPH daerah asal sehingga tidak memiliki surat keterangan terkait dagingnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *