Pemprov Jateng Terus Libatkan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan

Dijelaskan, undang-undang telah menyatakan adanya persamaan hak terhadap seluruh masyarakat Indonesia, termasuk kelompok difabel. Selama ini, penyandang disabilitas selalu menjadi perhatian dari Pemprov Jateng.

“Beberapa hal sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, agar bagaimana kelompok disabilitas mendapatkan tempat yang layak untuk menyampaikan aspirasi. Juga bagaimana pendidikan dan ketenagakerjaan. Insyaallah ke depan akan kami perhatikan,” ujar Nana, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 23 Februari 2024.

Begitu juga dengan perhatian terhadap perempuan dan anak, ungkapnya, Pemprov Jateng juga memberikan perhatian yang cukup tinggi. Buktinya, di lingkungan Pemprov Jateng cukup banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin perempuan.

Terkait dengan persoalan kekerasan seksual, Undang-Undang 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sudah mengatur upaya pencegahan maupun penanganan hukumnya.

“Fungsi pencegahan dan perlindungan ini memang harus ditingkatkan,” tegas Nana.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *