UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Semarang untuk berhati-hati mengelola APBD, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.
Hal itu ditekankan Bupati Semarang saat penandatangan pakta integritas dan komitmen dan komitmen antikorupsi di aula Kantor Dispertanikap Kabupaten Semarang, Selasa 21 Mei 2024. Selain bupati, penandatangan pakta integritas juga dilakukan oleh Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto dan jajaran pejabat eselon II dan III.
Bupati menyampaikan, penandatanganan pakta integritas tersebut untuk meningkatkan komitmen dan integritas para pejabat melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan profesional, bersih dan akuntabel. Selain itu, untuk tidak melakukan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta menghindari sumbang terima suap atau gratifikasi.
Bupati mengungkapkan, pada tahun 2024 survei penilaian integritas (SPI) menjadi komponen penilaian monitoring center for prevention (MCP) yang dilakukan KPK, Kemendagri dan BPKP. “Dengan pelaksanaan rencana aksi atas SPI yang maksimal, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas dan layanan Pemerintah Kabupaten Semarang yang transparan, adil dan bersih dari korupsi,” katanya.
Sementara Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto melaporkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi merupakan tindak lanjut rencana aksi rekomendasi SPI tahun 2023. Selain itu, sebagai upaya optimalisasi atas pencapaian nilai SPI dan MCP tahun 2024.