Seleksi PPDB SMPN di Yogyakarta Gunakan Nilai Gabungan ASPD dan Rapor  

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengubah beberapa hal terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN tahun ajaran 2024/2025. Seleksi PPDB SMPN tahun ini menggunakan nilai gabungan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan rapor lima semester.

“Ada perubahan kalau tahun kemarin kita hanya menggunakan seleksi nilai ASPD. Tapi untuk tahun ini nilai gabungan, nilai rapor lima semester dan nilai ASPD,” kata Sekretaris Disdikpora Kota Yogyakarta Tyasning Handayani Shanti, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 22 Mei 2024.

Ia menegaskan ASPD diadakan untuk mengetahui tingkat kemampuan anak, tapi tidak sebagai syarat-syarat kelulusan. Pada tahun lalu ASPD juga untuk seleksi ke jenjang pendidikan lebih lanjut. Menurutnya dengan menggabungkan nilai rapor, PPDB bisa dikatakan lebih adil karena perkembangan anak dari waktu ke waktu bisa dilihat stabil atau tidak.

Adapun nilai gabungan ASPD dan rapor dengan bobot 80 persen ASPD dan rapor dua puluh persen.

“Kita sudah sosialisasi di semua lini, baik itu wali murid kelas enam dan masyarakat di wilayah, guru dan kepala sekolah,” terangnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *