SEMARANG, Cakram.net – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta izin pertambangan di wilayahnya diperketat. Hal itu agar kelestarian alam tetap terjaga.
“Saat kita mengeluarkan perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), maka betul-betul perlu dilakukan asesmen,” kata Sumarno, dilansir dari jatengprov.go.id, Selasa 4 Juni 2024.
Dia menekankan, jika salah dalam melakukan asesmen, dampak yang muncul bisa buruk buat lingkungan. Sumarno mencontohkan, adanya penambangan ilegal, yang berdampak buruk terhadap alam maupun masyarakat di sekitar lokasi galian.
“Pelaku penambang ilegal tidak merasakan dampaknya, tapi yang merasakan adalah masyarakat. Maka kewajiban kita di pemerintahan untuk menjaga kondisi lingkungan,” ujarnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan, selama periode Januari-Mei 2024, pihaknya telah menindaklanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.
