“(Penjualan) di pengecer tidak boleh lebih dari 20 persen karena pengecer ini masuk ke pasar bebas di luar jangkauan pengawasan Pertamina. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat lebih aman baik harga dan kelengkapan karena pangkalan itu dapat langsung dari agen,” kata Supriono.
Menurutnya, jka Harga Eceran Tertinggi (HET) di agen sebesar Rp14.250, harga di pangkalan maksimal Rp15.500. Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, HET LPG tiga melon sekitar Rp18.000 sampai Rp20.000. (*)