Penggunaan Tenaga Kerja Asing untuk Transfer Pengetahuan dan Teknologi Bagi SDM Lokal

Pihaknya juga berpesan agar para perusahaan yang mempekerjakan TKA atau berencana akan menggunakan TKA, agar memberikan pengetahuan seputar budaya dan kebiasaan orang Indonesia lebih khususnya Yogyakarta agar TKA bisa beradaptasi dengan nilai yang berlaku di Masyarakat.

“Kami berpesan agar para perusahaan yang menggunakan TKA juga mengenalkan budaya kemudian kebiasaan dan nilai yang berlaku di kehidupan masyarakat Yogyakarta, supaya bisa menyesuaikan diri dan menghargai nilai juga budaya yang ada,” pesannya.

Sejalan dengan itu Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menjelaskan saat ini terhitung ada 8 TKA yang bekerja di wilayah Kota Yogyakarta. Di mana di antaranya bekerja di perusahaan konsultan bisnis, teknologi informasi dan makanan.

“Untuk pengesahan TKA dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian untuk pembinaan dan pengawasannya oleh Pemerintah Daerah, yang kemudian Pemkot Yogyakarta bersama Pemda DIY bekerja sama dan berkolaborasi, menggandeng perusahaan yang mempekerjaan TKA maupun yang berpotensi menggunakan TKA agar bisa menjalankan peraturan dan prosedur sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu salah satu perwakilan HRD dari perusahaan, Andi mengungkapkan saat ini di perusahaannya belum menggunakan TKA tapi ada potensi untuk merekrut TKA, berhubung perusahaannya bergerak di bidang informasi dan teknologi.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *